Depan Tahun 2020 Pemkab Kuningan Akan Rehab 620 Unit Rutilahu

Tahun 2020 Pemkab Kuningan Akan Rehab 620 Unit Rutilahu

Pemerintah Kabupaten Kuningan, pada tahun 2020 sekarang ini, akan merehab sebanyak 620 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di 31 desa. Dimana masing-masing desa mendapat jatah bantuan sebanyak 2 unit.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan, H.Acep Purnama, SH., MH pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Bantuan Program Rutilahu, Selasa (11/02/2020) di Aula Rapat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kab. Kuningan.
 
Hadir dalam rapat tersebut Kepala DPRPP Kab. Kuningan H. M Ridwan Setiawan, SH., M. Si, beserta 31 Kepala Desa penerima program di Kab. Kuningan. Dalam arahannya Bupati mengatakan, sebelumnya DPRPP sudah mengajukan ke kemanterian PUPR untuk merehab 1.320 unit Rutilahu, serta bantuan 397 unit untuk pembangunan baru di tahun 2020.
 
“Untuk itu peran Bapa/Ibu Kepala Desa sangat penting dan kami harapkan dalam mencari data informasi secara selektif, rumah masyarakat yang sangat perlu dibantu dan tentunya tidak layak huni. Karena kegiatan ini cukup bermanfaat dan mulia bagi masyarakat yang membutuhkan program Rutilahu. Bagi rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni dalam rangka pemberdayaan masyarakat," tuturnya.
 
Bupati meminta, program ini menjadi tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang paling berhak menerimanya. Untuk itu Bupati berpesan, agar para Kepala Desa memantau setiap pelaksanaan saat pembangunan dilakukan, sehingga program pembangunan Rutilahu harus terlaksana dengan baik dan berhasil.